Increase Your Knowledge :)


Sabtu, 19 Mei 2012

TUGAS SOSIOLOGI - PENIMBUNAN BBM


PENIMBUNAN BBM

KENDARI--MICOM: Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, menyita 12 ribu ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan minyak tanah yang ditimbun.
Kapolres Muna Ajun Komisaris Besar Sunarto mengatakan penyitaan itu terdiri dari jenis solar 7.765 liter atau 7,7 ton dan minyak tanah sebanyak 4.620 liter atau 4,6 ton. Pengugkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pengecekan, polisi berhasil menemukan dua tangki dan puluhan drum tempat yang digunakan untuk penampungan BBM yang dilakukan tiga pelaku.
Tidak ada tersangka yang ditahan dalam kasus itu. Tapi, semua barang bukti disita di Polres Muna untuk dijadikan barang bukti.
Penimbunan dilakukan para pelaku dengan membeli minyak di SPBU dan pangkalan dengan harga subsidi dan menimbun di beberapa tempat untuk dijual ke perusahaan dengan harga tinggi.

Kerugian Penimbunan BBM Capai Rp 5 Miliar

Seorang petugas menyeting harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax saat akan mengisi kendaraan bermotor di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (2/4/2012). Pasca kenaikan harga pertamax dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.300 per liter dan pertamax plus dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.400 per liter di SPBU ini, pemilik kendaraan bermotor yang biasa menggunakan bahan bakar jenis ini masih tetap normal. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

beserta pihak kepolisian menemukan banyak kasus penimbunan. Dari Data BPH Migas, estimasi nilai barang bukti penimbunan BBM untuk periode Januari sampai April 2012 mencapai Rp 5 miliar.
"Minyak tanah estimasi harga Rp 1 milyar, Minyak Solar Rp 3,4 miliar, untuk premium Rp 890 juta. Dengan total estimasi Rp 5,4 miliar," kata Ketua BPH Migas Andi Noorsaman Someng di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Data BPH Migas juga menemukan 218 kasus penimbunan BBM, tercatat dari bulan Januari sampai April 2012.
"Bulan Januari 15 kasus, Februari 13 Kasus, Maret 24 kasus, dan paling banyak 218 kasus,"papar Andi.
Mengenai jumlah barang bukti yang telah ditemukan, BPH Migas mencatat sebanyak 586.047 liter dari berbagai jenisBBM.
"Minyak tanah sebanyak 130 ribu liter, minyak solar 360 ribu liter, dan Premium 95 ribu liter,"pungkas Andi.


Oknum Polisi Tambakboyo Tuban Dekengi Penimbunan Solar

TUBAN, Jaringnews.com  - Sejumlah nelayan di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengeluh pasokan BBM jenis solar di kecamatan sering kosong. Hal tersebut disampaikan Anton seorang nelayan warga kecamatan setempat. Mereka menduga, oknum polisi setempat mendekengi penimbunan solar yang jelas-jelas merugikan para nelayan di Tuban.
“Setiap ingin membeli solar di SPBU di Kecamatan Tambakboyo, pasti ada tulisan SOLAR HABIS. Petugas pun mengatakan hal yang sama sehingga kami terpaksa harus balik,” keluh Anton kepada Jaringnews.com pada Sabtu (5/5).
Kosongnya stok solar di Tuban mengakibatkan kebutuhan para nelayan tidak terpenuhi. Akibatnya, para nelayan terpaksa tidak berangkat melaut. Mereka memutuskan untuk libur. Anehnya, kondisi seperti ini sudah berlangsung sekitar lima belas hari.
Suatu hari, seorang nelayan bernama Aripin secara tidak sengaja menemukan dirigen besar di lokasi persawahan belakang warung, tepatnya di Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Ternyata, di situlah ditemukan tempat penimbunan solar.
Sehari setelah menemukan tumpukan dirigen berisi solar tersebut, Aripin dan rekan-rekan seprpfesinya melakukan penelusuran. Hasilnya, mereka menemukan oknum polisi dari mapolsek Tambakboyo yang sering mengawasi pengisian dirigen itu. Namun, mereka tidak berani untuk memprotes karena ada oknum polisi yang mendekengi penimbunan itu.
“Kami takut Mas untuk memprotes di saat ada pengisian solar dari mobil tangki ke dirigen-dirigen itu. Kami hanya sekedar minum kopi di warung dan melihatnya saja,” terang Arifin (33) Warga Desa Tambakboyo.
Ia berharap jika memang ada oknum anggota polisi dari Mapolsek, Kecamatan Tambakboyo yang melakukan penimbunan solar, maka pihak Mapolres harus tegas menindaknya.
"Kami hanya bisa berharap kepada pimpinan polisi bisa menyelidiki lokasi itu, apalagi ada dugaan oknum polisi pun terlibat," terang Arifin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar